> >

Pengadilan Turki Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Pelaku Penembakan Dubes Rusia 2006 Lalu

Kompas dunia | 10 Maret 2021, 01:52 WIB
FILE - Pada file foto Senin 19 Desember 2016 ini, Mevlut Mert Altintas, seorang polisi yang sedang tidak bertugas, berteriak setelah menembak Andrei Karlov, tepat di lantai tertembak, duta besar Rusia untuk Turki, di sebuah galeri seni di Ankara, Turki. Altintas dibunuh oleh polisi tak lama kemudian. Pengadilan Turki pada hari Selasa, 9 Maret 2021 menghukum lima orang hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan Andrei Karlov. Jaksa Turki menyimpulkan bahwa jaringan yang dipimpin oleh ulama Muslim yang berbasis di AS Fethullah Gulen berada di belakang pembunuhan Karlov dan menuntut 28 orang, termasuk Gulen, atas pembunuhan tersebut. (Sumber: AP Photo/Burhan Ozbilici, File)

Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat sejak 1999, membantah terlibat dalam kudeta atau pembunuhan diplomat Rusia itu. Turki sedang mencari ekstradisi atas Gulen.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU