Viral Polisi Myanmar Tembak Mati Demonstran dari Jarak Dekat, Ini Kata Utusan PBB
Kompas dunia | 5 Maret 2021, 15:58 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Sebuah rekaman kebrutalan polisi Myanmar viral di media sosial. Polisi itu menembak seorang demonstran dari jarak dekat hingga tewas.
Polisi melakukan tindakan represif terhadap demonstran yang berunjuk rasa menolak kudeta Myanmar yang dilakukan junta militer.
Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkapkan saat ini sudah ada 54 korban tewas atas tembakan yang dilepaskan polisi.
Baca Juga: Kyal Sin, "Angel" yang Ditembak Mati Polisi Myanmar Ternyata Ingin Sumbangkan Organ Tubuhnya
Viralnya rekaman penembakan yang dilakukan polisi dari jarak dekat itu, membuat utusan PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener.
“Saya hari ini melihat sebuah video klip yang mengganggu. Seorang polisi memukuli sukarelawan medis,” ujar Schraner Burgener dikutip dari 9News.
“Mereka semua tak bersenjata. Sedangkan video klip lainnya menunjukkan seorang demonstran ditangkap polisi dan mereka menembaknya dari jarak dekat, mungkin hanya semester. Dia tak menolak saat ditangkap, dan sepertinya dia tewas di jalan,” tambahnya.
Baca Juga: Penampakan Diyakini UFO Terpantau Melayang di Langit Las Vegas, Ratusan Orang Jadi Saksi
Selain rekaman penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap seorang demonstran itu, dia juga merujuk pada rekaman lainnya.
Pada rekaman video itu terlihat sekitar dua lusin pasukan keamanan dengan senjata mereka mengejar dua orang yang menggunakan helm konstruksi berlari menuruni jalanan.
Ketika para pasukan tersebut berhasil menangkap kedua orang itu, mereka berulang kali memukuli mereka dengan bamboo serta menendangnya.
Baca Juga: Korban Tewas Demonstrasi di Myanmar Capai 54 Orang, PBB Kutuk Tindakan Kejam Junta Militer
Sedangkan salah seorang polisi lainnya merekam kejadian tersebut lewat ponselnya.
Junta militer Myanmar sendiri menegaskan tak takut dengan ancaman sanksi dari negara lain atas kudeta yang mereka lakukan.
Bahkan mereka menegaskan telah siap dan terkesan tak peduli jika akhirnya diberikan sanksi.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV