Amerika Serikat Desak Myanmar Untuk Bebaskan Wartawan dan Demonstran yang Ditahan
Kompas dunia | 5 Maret 2021, 06:06 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV – Amerika Serikat (AS) meningkatkan kecamannya atas kudeta di Myanmar pada Kamis (4/3/2021). AS juga menuntut otoritas militer menghentikan tindakan brutal mereka terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi dan mendesak dibebaskannya para demonstran dan jurnalis yang telah ditahan.
Gedung Putih menyebut situasi yang terjadi di Myanmar meresahkan dan sangat memprihatinkan. Departemen Luar Negeri mengatakan sedang bekerja dengan negara lain untuk mengirim pesan terpadu kepada militer, bahwa tindakan junta militer tidak dapat diterima dan akan mendapat konsekuensi.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Kaget, Kudeta yang Dilakukan Banyak Ditentang
AS telah menjatuhkan sanksi terhadap para pemimpin militer Myanmar sejak kudeta 1 Februari, tetapi semakin meningkatkan tekanan setelah pasukan keamanan menewaskan sebanyak 38 orang pada Rabu (3/3/2021).
Pemerintah AS mengatakan pihaknya berhubungan erat dengan mitra dan sekutu, serta dengan negara-negara seperti China, untuk mencoba meyakinkan pejabat Myanmar untuk meredakan kekerasan terhadap gelombang protes yang terjadi di negara tersebut.
“Penahanan jurnalis, penargetan jurnalis dan para demonstran tentunya merupakan sesuatu yang menjadi perhatian besar presiden, menteri luar negeri dan setiap anggota pemerintahan kita,” kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki seperti dikutip dari the Associated Press.
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price, mengatakan bahawa pemerintah sangat sedih dengan laporan kematian dalam tindakan keras terhadap demonstran.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kembali Terjadi di Seluruh Myanmar, Tak Gentar Oleh Pembunuhan 38 Pengunjuk Rasa Kemarin
“Peningkatan kekerasan terbaru ini menunjukkan fakta bahwa junta sama sekali tidak menghargai rakyatnya sendiri, terhadap rakyat Burma. Itu tidak bisa diterima,” katanya.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya serangan dan penangkapan jurnalis,” katanya. "Kami menyerukan kepada militer untuk segera membebaskan orang-orang ini dan menghentikan intimidasi dan pelecehan mereka terhadap media dan orang lain yang ditahan secara tidak adil karena tidak melakukan apa pun selain pekerjaan mereka, karena mereka tidak melakukan (kesalahan) apa pun selain menjalankan hak universal mereka."
Beberapa wartawan ditangkap pekan lalu saat meliput pasukan keamanan yang sedang berhadapan dengan pengunjuk rasa anti-kudeta. Mereka didakwa melanggar undang-undang ketertiban umum yang bisa membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV