> >

Pengunjuk Rasa Termuda di Hong Kong Dijatuhi Hukuman Penjara, Saat Ini Berusia 16 Tahun

Kompas dunia | 3 Maret 2021, 16:44 WIB
Jimmy Sham Tsz-kit, tengah, mengangkat lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak berkurang satu dan beberapa dari 47 aktivis demokrasi, dikawal oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan di Hong Kong, Selasa, 2 Maret 2021. Sidang pengadilan untuk 47 aktivis demokrasi yang didakwa berdasarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong ditetapkan untuk dilanjutkan Selasa setelah sesi maraton yang ditunda lewat tengah malam setelah seorang terdakwa tampaknya pingsan dan dibawa pergi dengan ambulans. (Sumber: AP Photo/Kin Cheung)

Sejak itu Beijing mengawasi tindakan keras yang meluas di Hong Kong termasuk penerapan undang-undang keamanan nasional yang melarang banyak perbedaan pendapat.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU