Mencium Wanita yang Harusnya Ditilang karena Langgar Aturan Covid-19, Polisi Ini Dihukum
Kompas dunia | 20 Februari 2021, 12:27 WIBLIMA, KOMPAS.TV - Seorang polisi di Peru dihukum setelah kedapatan mencium wanita yang seharusnya dia tilang karena melanggar aturan Covid-19.
Rekaman kamera menangkap saat polisi tersebut mencium bibir seorang wanita yang kedapat melanggar jam malam di Malecon de la Marina, Miraflores, Peru.
Ciuman itu diyakini sebagai bujukan agar wanita itu tak perlu membayar denda atas aturan yang dia langar.
Baca Juga: Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Gunakan Firma Hukum untuk Lobi Joe Biden
Seperti dikutip dari Daily Mail, polisi yang tak diketahui namanya itu dihukum larangan bertugas untuk sementara.
Sebuah stasiun TV lokal menjadi penyebab hukuman polisi tersebut setelah menyiarkan rekaman saat dirinya mencium wanita yang seharusnya dia tilang.
Pada rekaman tersebut, wanita yang tak dikenal itu terlihat mendekati sang polisi yang tengah akan menuliskan tilang karena melanggar jam malam Covid-19.
Baca Juga: Demonstran Wanita yang Ditembak oleh Polisi Myanmar di Kepala Akhirnya Meninggal
Meski sempat ragu, polisi tersebut kemudian mengubah pikirannya dan mencium sang wanita.
Keputusan menghukum polisi itu larangan bertugas diambil sambil menunggu penyelidikan yang sedang berlangsung dipimpin oleh Walikota Distrik Miraflores, Lima.
“Walikota kami, Luis Molina telah mengambil keputusan untuk menghukum petugas kami secepatnya,” ujar Ibero Rodriguez, pejabat yang bertugas untuk keamanan publik distrik.
“Ada beberapa pelanggaran. Wanita itu tak menghormati aturan pembatrasan sosial dan dia (polisi itu) mengizinkannya. Kemudian dia membuka maskernya untuk memberikan ciuman,” tambahnya.
Baca Juga: Rumit! Pria Ini Kawin Lari dengan Selingkuhannya dan Dibantu Kabur oleh Istri Pertama
Ibero menambahkan petugas polisi itu sebelumnya tak pernah mengalami masalah sebelumnya, namun masalah ini berbeda.
“Aksi ini dengan sendirinya sangatlah serius dan oleh sebab itu dia dihukum,” tutur Ibero.
Di Peru sendiri, hingga Selasa (16/2/2021) waktu setempat, dilaporkan 44.000 orang tewas karena Covid-19, sejak awal pandemi.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV