Pendiri Sugarbook, Platform Kencan Lelaki Tua Tajir Dengan Gadis Muda, Ditangkap Polisi Malaysia
Kompas dunia | 19 Februari 2021, 05:31 WIBBaca Juga: Afrika Selatan Temukan 63kg Cula Badak yang Akan Diselundupkan ke Malaysia
Hari Selasa lalu, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia MCMC memblokir akses ke website Sugarbook karena dianggap melanggar hukum.
Regulator menempatkan notifikasi di website yang kini diblokir di Malaysia itu yang berbunyi bahwa website tersebut melanggar UU Komunikasi dan Multimedia tahun 1998 Section 233.
Terlepas dari itu, pengembang aplikasi dan situs Sugarbook sudah menyiapkan situs alternatif agar pengguna mereka bisa mengakses situs yang diblokir pemerintah Malaysia itu.
Sebelumnya, MCMC mengatakan mereka memantau dan menyelidiki Sugarbook serta akan mengambil tindakan terhadap pengguna dan pemilik platform bila diputuskan mereka melanggar hukum.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV