> >

Anulir Keputusan Trump dan Rujuk dengan WHO, AS Akan Bayar Rp2,8 Triliun

Kompas dunia | 18 Februari 2021, 16:10 WIB
Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di markas besar WHO di Jenewa, Swiss. Sebanyak 65 staf WHO di kantor pusatnya di Jenewa terinfeksi Covid-19. (Sumber: Associated Press)

Baca Juga: Disebut Terlalu Cantik, Wanita Ini Dipecat dari Pekerjaannya

Sebelumnya pada April lalu, Trump dengan memblokir pendanaan negaranya kepada WHO

Menurut Trump, WHO berperan dalam beberapa kesalahan manajemen dan menutupi penyebaran Virus Corona.

Sebulan kemudian, Trump memutuskan AS hengkang dari WHO, karena organisasi itu dianggap menyalahgunakan pendanaan dan memiliki hubungan mesra dengan China.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU