> >

Bikin Geleng-Geleng, Bank Ini Salah Transfer Dana Rp12,6 Triliun, Kejutan Menyenangkan Bagi Penerima

Kompas dunia | 17 Februari 2021, 23:21 WIB
Ilustrasi bank salah transfer Rp12,6 triliun. (Sumber: Tribunnews.com)

Namun, Hakim Jesse M Furman dari Pengadilan Manhattan mengaku tak percaya bank besar seperti Citibank membuat kesalahan. Karena itu, Furman menganggap tindakan itu bukan salah transfer.

“Mempercayai bahwa Citibank, salah satu lembaga keuangan paling canggih di dunia, telah membuat kesalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, hingga hampir $ 1 miliar, akan sangat tidak rasional,” tulis Furman dalam putusan pengadilan, dikutip dari New York Times.

Dengan putusan itu, Citibank tak bisa mendapatkan kembali dana sebesar 504 juta dollar AS yang telah mereka kirim.

Pengacara para kreditur yang dapat rejeki nomplok itu mengaku puas dengan putusan itu. Saat menerima dana ini, para kreditur menganggapnya sebagai kejutan menyenangkan.

“Sangat senang dengan keputusan yang bijaksana dan rinci dari Hakim Furman,” kata Robert Loigman, pengacara para kreditur.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bank Edarkan Uang Palsu Rupiah Hingga Euro, Terancam 15 Tahun Penjara

Namun, Citibank nampaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.

“Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan totalnya,” kata Danielle Romero-Apsilos, juru bicara Citibank, dikutip dari New York Times.

Mengetahui ada kemungkinan banding, Hakim Furman mengeluarkan perintah agar 10 perusahaan investasi itu menahan penggunaan dana itu.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU