Tentara Israel Hancurkan Rumah Pria Palestina Pembunuh Wanita Tua, Direstui Pengadilan
Kompas dunia | 11 Februari 2021, 17:37 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Tentara Israel menghancurkan rumah dua lantai milik pria Palestina yang dituduh membunuh seorang wanita tua.
Penghancuran ini dilakukan tentara Israel, Rabu (10/2/2021) pada siang hari, waktu yang cukup aneh karena mereka biasanya melakukan itu di malam hari.
Rumah yang dihancurkan tersebut adalah tempat tinggal Muhammad Mruh Kabha, pembunuh dari Esther Hogen, berusia 52 tahun, dalam serangan teror tahun lalu lalu.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa Myanmar Kepung Kedutaan Besar China, Tuduh Bantu Kudeta Militer
Pihak militer mengunggkapkan Kabha telah mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut.
Penghancuran rumah yang berada di desa Tura Al-Gharbiya, dekat Jenin tersebut dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Israel memberikan izin kepada tentara Israel, pekan lalu.
Seperti dilansir dari Times of Israel, Horgen dibunuh oleh Kabha pada 20 Desember lalu.
Baca Juga: Donald Trump Dipastikan Tak Bisa Berkicau di Twitter Lagi, Bahkan Jika Kembali Jadi Presiden AS
Horgen yang ketika itu izin kepada keluarganya untuk lari pagi di Hutan Reihan tak juga kembali. Keluarganya pun melaporkan hilangnya Horgen ke kepolisian.
Berdasarkan dakwaan kepada Kabha, pelaku mengejarnya dan memukulnya hingga jatuh.
Horgen berusaha melawan, namun Kabha berulang kali memukul kepalanya dengan batu membuat tulang lengan dan dadanya patah.
Baca Juga: 33 Hari Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Tiga Orang Ini Berhasil Diselamatkan
Tentara Israel biasanya melakukan penghancuran rumah di malam atau dini hari, untuk menghindari protes dari pemilik rumah lingkungan sekitar.
Pihak militer sebelumnya mengumumkan keinginan untuk menghancurkan bangunan dua lantai milik Kabha bulan lalu.
Baca Juga: Pengadilan Internasional Berpeluang Selidiki Kekerasan Militer Israel, Harapan bagi Rakyat Palestina
Namun, keluarganya kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi demi menghindari untuk pindah.
Tetapi, ketiga hakim mendukung rencana militer, mengatakan meski belum dihukum, Kabha telah mengakui melakukan kejahatan tersebut, dan adanya bukti yang kuat, eksternal dan obyektif untuk menguatkan pengakuannya.
Meski begitu, Hakim Anat Baron sempat mengungkapkan hanya satu dari dua lantai yang dihancurkan.
Baca Juga: Bertemu Menlu Palestina, Retno Marsudi Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia
Menurut, lantaui dua gedung itu, juga menjadi tempat istri dan ketiga anaknya tinggal, dan tak proporsional karena mereka tak terlibat atau tahu mengenai penyerangan tersebut.
Tentara Israel kemudian berargumen menghancurkan dua lantai tersebut menjadi sesuatu yang perlu dilakukan.
Menurut mereka hal itu sebagai pencegahan terhadap serangan teroris lain di masa mendatang.
Baca Juga: Sidang Pemakzulan Donald Trump, Demokrat Menuduhnya Sebagai Komandan Penghasut
Israel sendiri membela praktik penhancuran rumah keluarga penyerang sebagai pencegahan untuk masa depan.
Tetapi, hal itu dikritik oleh pejabat pertahanan Israel dan mempertanyakan keefektivan praktik tersebut.
Aktivis hak asasi manusia (HAM) juga mengecamnya sebagai hukuman kolektif yang tak adil.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV