> >

Pesta Narkoba Rayakan Kekayaan Baru, Nelayan Penemu Mutiara Langka di Thailand Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 9 Februari 2021, 21:16 WIB
Hatchai Niyomdecha, 37, menemukan mutiara Melo oranye langka di pantai Nakhon Si Thammarat 27 Januari lalu (Sumber: Viral Press via Daily Mail)

Penemuan Mutiara Melo Oranye

Hatchai mendapat rejeki nomplok setelah menemukan mutiara Melo oranye langka senilai 4.6 miliar rupiah di sebuah pantai Thailand. Seperti dilansir Daily Mail, Kamis, (04/02/2021), Hatchai Niyomdecha yang berusia 37 tahun sedang di pantai mengumpulkan kerang saat mereka menemukan kerang Melo langka pada 27 Januari lalu. 

Begini ceritanya, Hatchai menemukan pelampung kapal tua yang hanyut ke pantai, dipenuhi kerang dan siput laut. Hatchai dan adiknya, Worachat Niyomdecha kemudian membawa pelampung itu pulang. 

Di rumah mereka memberikan cangkang siput laut kepada ayah mereka, Bangmad Niyomdecha, yang menemukan mutiara langka itu saat membersihkan cangkang tersebut. 

Mutiara Melo dibuat oleh siput laut bernama Melo melo yang disimpan di dalam cangkang kerang, tidak seperti mutiara kebanyakan yang menyimpan mutiara di dalam cangkang tiram.

Baca Juga: Makna di Balik Kalung Mutiara Kamala Harris yang Dikenakan Saat Pelantikan

Beberapa hari kemudian, seorang pengusaha kaya dari propinsi lain mendengar tentang mutiara itu dan menawar satu juta baht, namun keluarga Hatchai menolaknya. 

Seorang kolektor barang mewah lain kemudian meningkatkan tawaran menjadi 5 juta baht, namun keluarga tetap menolak karena yakin bisa mendapat harga lebih tinggi. 

Peminat ketiga, kali ini dari China, saat ini bernegosiasi dengan keluarga untuk membeli mutiara itu senilai 10 juta baht, harga yang diminta, namun ingin melihat dulu dengan mata kepala sendiri apakah mutiara itu asli mutiara Melo. 

Calon pembeli itu akan terbang ke Thailand minggu depan namun harus menjalani karantina Covid-19 selama dua minggu sebelum dibolehkan datang ke rumah Hatchai.

Jadi, belumlah Hatchai menjadi orang kaya, dia sudah harus mendekam di penjara karena ulahnya sendiri. 

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU