> >

Stres Pembatasan Kunjungan Keluarga Akibat Pandemi Covid-19, Napi di Penjara St. Louis Ngamuk

Kompas dunia | 7 Februari 2021, 00:36 WIB
Para napi mengamuk di penjara kota St. Louis, AS, Sabtu (6/2). Pihak berwenang tengah berjibaku untuk meredakan keributan para napi. (Sumber: Robert Cohen / St. Louis Post-Dispatch via AP)

ST. LOUIS, KOMPAS.TV – Narapidana di penjara St. Louis, Amerika Serikat (AS) ngamuk. Mereka memecahkan kaca jendela di lantai 4 dan melemparkan barang-barang keluar jendela pada Sabtu (6/2). Amukan para napi ini disebabkan oleh kekhawatiran akan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan hingga menyebabkan pembatasan kunjungan dan menghentikan proses pengadilan.

Dilansir dari Associated Press, puluhan petugas penegak hukum berupaya meredam amukan para napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kota St. Louis. Juru bicara Walikota St. Louis Lyda Krewson, Jacob Long mengatakan, sekitar 115 napi terlibat dalam aksi keributan ini. Long menyebut, “Mereka sangat garang dan tidak patuh.” Aksi keributan dimulai sekitar pukul 3 pagi.  

Baca Juga: Pesan Pilu Napi Terakhir yang Dieksekusi Mati Era Donald Trump, Bersikeras Dirinya Tak Bersalah

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, para napi tampak bergerombol di sekitar tiga buah jendela yang mereka pecahkan. Mereka juga menyulut api. Para petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api, sementara sejumlah orang tampak berkumpul di luar penjara.

“Sulit untuk melihat dari luar, tapi para petugas polisi sudah di sini dan mereka bergerak ke lantai atas untuk meredakan situasi,” ujar Long.

Pada akhir Desember dan awal Januari, puluhan napi dipindahkan keluar lapas Kota St. Louis, menyusul dua aksi keributan yang terjadi secara terpisah. Pihak berwenang menyebut, para napi kecewa akan kondisi di dalam penjara di tengah situasi pandemi.

Baca Juga: Sadis, Pasukan Khusus Australia Dituduh Bunuh 39 Napi dan Warga Afganistan yang Tak Bersenjata

Meski tidak ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di antara 633 napi di lapas Kota St. Louis pada Jumat, ketegangan terjadi.

“Saya membayangkan, mereka berada dalam situasi stres yang sama akibat pembatasan Covid-19 seperti yang kita semua rasakan,” terang Long. “Pengadilan belum menyidangkan kasus lagi. Kunjungan keluarga para napi juga dibatasi. Dan inilah situasinya sekarang, mereka membuat aksi keributan.”

Long mengantisipasi, seusai aksi keributan ini, sekitar 50 – 60 napi akan dipindahkan ke Institusi Keamanan Menengah St. Louis, yang juga dikenal sebagai panti sosial.

Baca Juga: Cai Changpan, Narapidana China yang Kabur Lewat Gorong-gorong Sosok Tidak Ngetren dan Jarang Bergaul

Sejumlah aktivis telah memprotes kondisi buruk di panti sosial selama bertahun-tahun, namun rencana untuk menutupnya macet. Sementara, sejumlah pihak menyebut bahwa panti sosial bisa digunakan untuk menampung sebagian napi agar tidak berdesak-desakan di lapas.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU