Dipenjara karena Bercinta dengan Ayam, Masa Tahanan Pria Ini Akhirnya Dikurangi
Kompas dunia | 30 Januari 2021, 20:04 WIBBRADFORD, KOMPAS.TV - Seorang pria di Inggris dipenjara setelah ketahuan bercinta dengan ayam di ruang bawah tanahnya.
Namun, masa tahanannya dikurangi setelah mengajukan banding.
Pria bernama Rehan Baig kedapatan bercinta dengan ayam dan difoto oleh istrinya, Haleema saat melakukan perbuatan bejat tersebut.
Baca Juga: Tak Ada yang Datang ke Pesta Pernikahannya, Pengantin Pria Minta Maaf pada Istrinya Sambil Menangis
Hasilnya, unggas itu langsung mati. Foto itu ditemukan beserta gambar sejumlah gambar pornografi anak, yang disita dari komputer di rumahnya di Bradford, Yorkshire.
Baig yang berusia 37 tahun itu pun dihukum penjara tiga tahun oleh Pengadilan Bradford, Oktober tahun lalu.
Hukuman itu diberikan setelah dia mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk pelecehan terhadap binatang, kepemilikan gambar porno serta foto tak pantas dari anak-anak.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Mulai Masuk Filipina, Rodrigo Duterte Beri Peringatan untuk Anak-anak
Namun, hukumannya dikurangi menjadi dua tahun dan empat bulan, setelah dua hakim senior di Pengadilan Bandung merasa hukuman aslinya terlalu lama.
Pengacara Baig mengungkapkan seharusnya hukuman penjara untuknya ditangguhkan dan dia dibebaskan dari penjara.
Namun, pihak hakim menegaskan pengurangan ini menjadi yang terbaik dan akan diberlakukan segera.
Baca Juga: 10 Fakta Lai Xiaomin: Bekas Bankir China, Istri 2, Selingkuhan 100, Korupsi Triliunan, Eksekusi Mati
Kejahatan Baig terungkap petugas Departemen Kejahatan Nasional menggeldah rumahnya pada Juli 2019 setelah mendapat laporan intelijen mengenai gambar pornografi anak.
Pada komputer yang disita ditemukan 49 gambar pornografi anak, dengan 11 di antaranya masuk dalam karegori serius, termasuk di dalamnya anak berusia enam tahun.
Selain itu, juga ditemukan foto Baig dan istrinya melakukan hubungan seksual dengan binatang, termasuk dengan anjing dan ayam.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV