Berusaha Rampok Bar, Pria Ini Malah Mabuk hingga Tertidur dan Ditemukan Sang Pemilik
Kompas dunia | 29 Januari 2021, 17:06 WIBPetrikas yang merupakan warga Killingworth, North Tyneside mengaku bersalah atas perampokan.
Baca Juga: Tentara Wanita Muslim Afrika Selatan Diizinkan Gunakan Jilbab sebagai Bagian dari Seragam
Dia juga dinyatakan melanggar tatanan komunitas yang dikarenakan perselisihan, penyerangan dan kerusakan kriminal senilai lebih dari 5.000 poundsterling (Rp95,8 juta) di Darlington.
Akibat kejahatannya merusak bar tersebut, Hakim Ben Nolan menjatuhkan Petrikas hukuman penjara selama 12 bulan.
Sang hakim menambahkan masalah kesehatan mental Petrikas turur berkontribusi pada prilaku kriminal yang dilakukannya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV