> >

Tentara Wanita Muslim Afrika Selatan Diizinkan Gunakan Jilbab sebagai Bagian dari Seragam

Kompas dunia | 29 Januari 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi penggunaan jilbab. (Sumber: Pixabay)

CAPE TOWN, KOMPAS.TV - Militer Afrika Selatan telah mengubah kebijakan pakaiannya untuk tentara wanita Muslim.

Menurut juru bicara militer Afrika Selatan, Kamis (28/1/2021), tentara wanita Muslim kini diizinkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka.

Sebelumnya di militer Afrika Selatan, jilbab menjadi sesuatu yang dilarang sebagai bagian dari seragam mereka.

Baca Juga: Uji Coba Vaksin Covid-19 Novavax di Inggris Tunjukkan Kemanjuran hingga 89 Persen

Mayor Fatima Isaacs sempat dituntut melakukan tindakan kriminal pada 2018 dengan tuduhan pembangkangan yang disengaja dan gagal mematuhi instruksi yang sah karena menggunakan jilbab.

Hal itu terjadi setelah dia menolak perintah atasannya yang memintanya melepas jilbab saat berseragam.

Namun, Pengadilan Militer Castle of God Hope di dekat Cape Town, membatalkan semua tuntutan itu pada Januari 2020.

Baca Juga: Tim WHO akan Kunjungi Tempat-Tempat Virus Corona Muncul Pertama Kali di Wuhan

Mereka membuat pengecualian bagi Isaacs untuk mengenakan balutan hitam ketat di kepalanya, saat bertugas selama itu tak menutupi telinganya.

Tetapi militer Afrika tak mengubah kebijakan pakaiannya, yang mendorong Isaacs untuk mengajukan tantangan di pengadilan kesetaraan Afrika Selatan, atas peraturan yang membatasi pakaian keagamaan.

Hal itu akhirnya berujung dengan keputusan Pasukan Pertahanan Afrika Selayan (SANDF), yang menyetujui perubahan kebijakan pekan ini.

Mereka mengizinkan semua personel militer wanita Muslim untuk menggunakan jilbab saat bertugas.

Baca Juga: China Ancam Kobarkan Perang ke Taiwan Jika Terus Paksakan Kedaulatan sebagai Negara Merdeka

“Regulasi pakaian SANDF telah diperbarui dengan mengizinkan penggunaan jilbab bagi Muslim (wanita), berdasarkan ketentuan dalam peraturan berpakaian,” tutur juru bicara SANDF Mafi Mgobozi dikutip dari Al-Jazeera.

Pusat Sumber Daya Hukum yang berbasis di Afrika Selatan, yang mewakili Isaacs menyabut baik keputusan tersebut.

Mereka mengungkapkannya melalui TwitteR dan mengatakan akan mencabut kasusnya di pengadilan kesetaraan

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU