Kerap Candai Sentimen Agama, Komika Ini Sempat Ditangkap untuk Tuduhan yang Tak Terbukti
Kompas dunia | 28 Januari 2021, 10:02 WIBMADHYA PRADESH, KOMPAS.TV - Komika asal India, Munawar Faruqui ditangkap polisi sebelum dia memulai acaranya.
Komika berusia 30 tahun itu ditangkap saat akan melakukan acara di Indore, India.
Kebetulan Indore merupakan kota besar di Madhya Pradesh, yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu, BJP.
Baca Juga: Jumat Pagi, Bulan Purnama Muncul Tepat di Atas Ka'bah
Faruqui memang kerap melakukan dark joke, mengenai sentimen keagamaan di India.
Faruqui, yang seorang Muslim bahkan sempat menghumorkan kerusuhan beragama di India yang terjadi pada 2002 lalu.
Pada 1 Januari lalu, Faruqui yang akan naik panggung, dihentikan oleh seorang pemimpin grup Hindu lokal.
Baca Juga: Singapura Berhasil Lahirkan Anak Singa Melalui Teknologi Reproduksi Berbantuan atau ART
Pada video yang tersiar di media sosial, Faruqui terlihat berbicara dengan Eklavya Gaud, putra seorang politisi BJP, sebelum penangkapan
Kala itu, dia juga berbicara tentang Muslim dalam pertunjukannya. Dia pun meminta agar bisa diizinkan untuk melanjutkan acaranya.
“Saya hanya ingin membuat orang tertawa. Jika ada yang merasa tersinggung, saya tak akan pernah melakukannya lagi,” katanya kepada Gaud.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Turki Vaksinasi 1,5 Juta Warga Prioritas Pertama Hanya Dalam Dua Minggu
Saat itu, para penonton yang kesal ingin agar acara dilanjutkan. Saat itu Gaud meninggalkan acara dan menghubungi polisi.
Malam itu, Munawar Faruqui dan empat orang lainnya, termasuk beberapa komika ditangkap.
Mereka dituduh membuat marah umat beragama dan melakukan tindakan lalai yang kemungkinan besar akan menyebarkan infeksi penyakit.
“Dia seorang kriminal kambuhan. Dia menghina dewa dan dewi Hindu di masa sebelumnya,” ujar Gaud saat itu dikutip dari BBC.
Baca Juga: Festival Film Cannes Prancis Ditunda ke Bulan Juli Akibat Pandemi Covid-19
Namun pada kenyataannya, saat itu dia belum memulai acaranya. Seorang saksi mata menegaskan, Faruqui belum melontarkan lelucon mengenai sentimen agama saat ditangkap.
Polisi sendiri kemudian menegaskan tak ada bukti Faruqui telah melakukan hal itu.
Mereka juga mengungkapkan menegaskan pelapor mendengar beberapa gurauan yang tengah disiapkan sang komik saat persiapan.
Baca Juga: Pelajar Singapura Alami Kekerasan Rasial, Pelaku Berusia 16 Tahun Dihukum Rehabilitasi
“Dia ditangkap untuk lelucon yang bahkan belum dilontarkannya. Munawar bahkan belum memulai acara saat di diinterupsi,” ujar pengacaranya, Anshumaan Shrivastava.
“Anggapan dan antisipasi dari apa yang disebut tindak pidana tidak bisa menjadi pelanggara. Polisi mendaftarkan sebuah kasus dan menangkapnya tanpa memverifikasi fakta,” katanya.
Meski begitu, Faruqui sempat ditahan selama 26 hari sebelum akhirnya dibebaskan.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV