Kim Jong Un Siap Kirim Warganya ke Kamp Kerja Paksa jika Ketahuan Pakai Bahasa Gaul Korsel
Kompas dunia | 21 Januari 2021, 09:00 WIBSementara itu, hukuman mati bisa dijatuhkan bagi mereka yang kedapatan menyimpan sejumlah besar konten hiburan dari Amerika Serikat atau Jepang.
Sanksi dan denda juga berlaku bagi mereka yang memproduksi dan menyebarkan konten pornografi, menonton stasiun televisi, saluran radio, situs internet, dan perangkat teknologi lainnya yang tidak terdaftar di Korea Utara. Undang-undang itu turut menjatuhkan sanksi terhadap para orang tua yang kedapatan anak-anaknya melanggar aturan itu.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV