Pria Muslim Ini Ajukan Gugatan Karena Bom Palsu Bertuliskan Allahu Akbar, Pengadilan Menolak
Kompas dunia | 17 Januari 2021, 15:57 WIBMantan koleganya, tersebut menuduh bahwa pria Muslim mengenakan kara untuk kemudian menarik dan memperkosa gadis-gadis Sikh.
Seperti dilaporkan Arab News, salah seorang dari mereka bahwa mengirimkan surel kepada bosnya yang berisi kritikan terhadap Islam.
Baca Juga: Meski Lumpuh, Orang Ini Berhasil Mendaki Gedung Setinggi 250 Meter dengan Kursi Roda
Ali pun diberikan kompensasi 2.000 poundsterling atau setara Rp38.2 juta untuk masing-masing gugatan.
Ali sendiri merupakan salah satu anggota komunitas yang dicintai karena menggunakan ratusan jam miliknya sebagai sukarelawan untuk Pelayanan Kesehatan Nasional (NHS) selama wabah Covid-19.
Bahkan sebagai pengakuan atas kinerjanya, nama Ali dipasangi lampu di atas Jalan London Oxford.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV