Pesan Pilu Napi Terakhir yang Dieksekusi Mati Era Donald Trump, Bersikeras Dirinya Tak Bersalah
Kompas dunia | 16 Januari 2021, 19:57 WIBINDIANA, KOMPAS.TV - Dustin Higgs menjadi napi terakhir yang dieksekusi mati di era petahana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Higgs menjadi napi ke-13 yang dihukum mati oleh pengadilan federal di masa kepemimpinan Trump
Pria berusia 48 tahun telah dieksekusi dengan suntikan mematikan, Pentobarbital, Sabtu (16/1/2021) dini hari waktu setempat.
Baca Juga: Di Meksiko, Walikota Ini Ditangkap, Diikat di Pohon Gara-Gara Gagal Wujudkan Janji Kampanye
Namun sebelum dieksekusi, Higgs mengaku dirinya tak bersalah atas dakwaan pembunuhan yang diberikan kepadanya.
Higgs dijatuhi hukuman mati pada 2001, atas perannya dalam penculikan dan pembunuhan tiga orang wanita di Negara Bagian Maryland pada 1996.
Tanji Jackson, Tamika Black dan Mishann Chinn ditembak mati oleh Willis Haynes, yang dihukum penjara seumur hidup dengan tambahan kurungan selama 45 tahun.
Baca Juga: Macron Kirim Pesan Bersahabat untuk Erdogan, Isyarat Terjalin Perdamaian?
Saat itu, Higgs berada di mobil terdeka. Karena ketiga wanita itu tewas di Patuxent Research Refuge, yang dimiliki pemerintah AS, maka mereka dituntut berdasarkan hukum federal, bukan negara bagian.
Namun, Higgs menegaskan dirinya tak bersalah atas kejahatan tersebut meski berada di saat terakhirnya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV