Napi Ini Tetap Dieksekusi Mati Meski Tengah Berjuang Hadapi Covid-19
Kompas dunia | 15 Januari 2021, 13:55 WIBBaca Juga: Terus Melonjak, Kini China Rawat Lebih Dari 1.000 Orang Karena Covid-19
Para ahli meyakini bahwa memberikan pentobarbital secara berlebihan, akan memberikan rasa sakit bagi yang tengah berusaha sembuh dari Covid-19, kara virus itu merusak paru-paru.
Pasalnya, suntikan mati adalah proses yang menyebabkan edema paru, di mana cariran masuk ke paru-paru saat orang tersebut masih sadar, dan menciptakan pengalaman menyakitkan yang mirip tenggelam atau mati lemas.
Seorang hakim federal menganggap peringatan itu kredibel, sehingga mengeluarkan penundaan eksekusi terhadap Johnson hingga Maret.
Baca Juga: Pria Bersenjata Serang Tempat Penampungan Hewan, Alasannya Mengejutkan
Tetapi Pemerintah AS mengajukan banding, dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan agar eksekusi Johnson diteruskan.
Pada pernyataan terakhirnya, Johnson meminta maaf kepada para korban kejahatannya dengan menyebutkan nama mereka.
Namun, Pengacara Johnson mengutuk keras eksekusi itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Hukum Federal.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV