> >

Amsterdam Tahun Depan Larang Turis Asing Nikmati Ganja di Kedai-Kedai Kopi Kota Tersebut

Kompas dunia | 13 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi - transaksi sah ganja di Amsterdam (Sumber: EPA)

AMSTERDAM, KOMPAS.TV - Walikota Amsterdam Femke Halsema mengajukan usulan melarang pelancong warga negara asing masuk, membeli apalagi menikmati ganja di kedai-kedai kopi kota tersebut.

Mulai tahun depan bila rencana ini lolos, kedai-kedai kopi dan ganja hanya untuk warga negara Belanda dan warga asing penduduk tetap Belanda, demikian dilansir dari The Guardian, Selasa (12/01/2021)

Mereka yang bukan warga negara dan bukan penduduk tetap itu tidak akan boleh membeli ganja di kedai kopi ganja kota Amsterdam, sebagai bagian dari rencana besar-besaran untuk mencegah kejahatan terorganisir, dan mengurangi pariwisata narkoba.

Didukung oleh kepolisian dan kejaksaan kota Amsterdam, Walikota Femke Halsema telah mengajukan usulan kepada parlemen kota untuk mengizinkan hanya penduduk Belanda yang boleh memasuki 166 kedai kopi penjual ganja kota itu.

Kebijakan ini mungkin akan mulai berlaku tahun depan.

Baca Juga: Belanda Mulai Lakukan Vaksinasi Corona ke Warganya

Penelitian pemerintah menunjukkan 58% turis asing yang melancong ke Amsterdam khusus datang untuk mengkonsumsi kelezatan dan kenikmatan beragam jenis dan olahan ganja dari seluruh dunia, namun kebanyakan dari mereka adalah pelancong tak berduit.

Sementara penelitian lain menunjukkan penikmat ganja Amsterdam hanya membutuhkan kurang dari 70 kedai kopi jika hanya penduduk setempat yang dilayani. Artinya bila pelarangan itu berlaku, kemungkinan akan banyak kedai kopi dan ganja yang akan tutup. 

"Amsterdam adalah kota internasional dan kami ingin menarik wisatawan - karena kekayaannya, keindahannya, dan institusi budayanya," kata walikota, menambahkan bahwa pasar ganja terlalu besar dan memiliki terlalu banyak kaitan dengan kejahatan terorganisir.

Dia mengatakan kota itu bisa tetap "terbuka, ramah dan toleran", tetapi pada saat yang sama akan membuat hidup lebih sulit bagi penjahat dan mengurangi pelancong kere.

Baca Juga: Belanda Lakukan Lockdown Selama 5 Pekan, Tamu Perayaan Natal Warga Juga Dibatasi

Ganja secara teknis ilegal di Belanda namun aturan yang terbit tahun 1976 di bawah "kebijakan toleransi" menyebut, kepemilikan kurang dari lima gram dinyatakan tidak masuk sebagai tindak kriminal.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU