> >

DPR AS Bersiap Rilis Artikel Pemakzulan Trump Jika Amandemen Ke-25 Tak Diaktifkan

Kompas dunia | 11 Januari 2021, 10:08 WIB
Presiden AS Donald Trump ketika memberikan keterangan pers dari Gedung Putih, Rabu (4/11/2020). (Sumber: Associated Press)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - DPR AS dikabarkan bersiap untuk merilis Artikel Pemakzulan petahana Presiden Donald Trump untuk yang kedua kalinya.

Hal itu akan dilakukan DPR AS, demi memaksa Wakil Presiden Mike Pence dan kabinet Trump mengaktifkan amandemen ke-25.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi berjanji mereka akan berusaha secepatnya mengeluarkan resolusi dengan persetujuan bulat pada Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal Karena Covid-19

Jika resolusi tersebut tidak melewati persetujuan dengan suaa bulat, dan yang paling pasti tak membuat kemungkinan perlawanan dari Partai Republik, maka akan dibawa ke sidang untuk pemungutan suara penuh, Selasa (12/1/2021).

Pence harus merespon resolusi tersebut dalam 24 jam, jika tidak DPR akan bergerak untuk memakzulkan Trump.

DPR AS sendiri mayoritas diisi oleh wakil Partai Demokrat, sehingga Pelosi meminta koleganya untuk segera bergerak dalam usaha memakzulkan Trump.

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger: Trump Presiden Terburuk yang Pernah Ada

“Selanjutnya. Kami akan melanjutkan dengan membawa Undang-Undang Pemakzulan ke sidang,” tulis Pelosi kepada rekan-rekannya dari Partai Demokrat dikutip dari CNN.

“Dalam melindungi konstitusi dan demokrasi kita, kami akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman bagi keduanya,” tambahnya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU