Dipenjara 28 Tahun atas Pembunuhan yang Tak Dilakukannya, Pria Ini Mendapat Kompensasi Rp135 Miliar
Kompas dunia | 4 Januari 2021, 14:15 WIBBaca Juga: Longsor di Norwegia Hancurkan 30 Rumah, Tujuh Jasad Telah Ditemukan
Kompensasi tersebut menjadi yang terbesar kepada pihak yang salah dituntut.
“Tak ada kata yang bisa mengungkapkan apa yang telah diambil dari saya,” tuturnya dikutip dari Daily Star.
“Tapi kesepakatan ini menutup babak yang sulit dalam hidup saya, karena saya dan keluarga akan memulai sesuatu yang baru,” tambah Hollman.
Baca Juga: Setahun Qassem Solemaini Tewas, Iran Berjanji Akan Membalas Setiap Serangan Musuh
Meski kompensasi telah diberikan, pada kesepakatan tersebut pihak kepolisian dan juga kota menegaskan tak akan mengakui kesalahannya.
Hollman dibebaskan dari tuduhan oleh hakim setelah Jaksa Wilayah Larry Krasner setuju untuk meninjau kasusnya pada 2018 lalu.
Dia menyimpulkan bahwa hampir tak mungkin Hollman melakukan pembunuhan.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV