Penelitian Pemerintah Inggris: Varian Baru Virus Covid-19 Tidak Sebabkan Sakit yang Lebih Parah
Kompas dunia | 30 Desember 2020, 11:22 WIB“Hasil sementara dari penelitian kelompok ini menunjukkan, secara statistik tidak ada perbedaan signifikan dalam perawatan di rumah sakit dan dalam tingkat fatalitas rentang waktu 28 hari, antara kasus yang terjangkit varian baru virus Covid-19 dan kasus yang terjangkit varian virus (pembanding) lain,” demikian catatan penelitian itu seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Soal Varian baru Covid-19, WHO Belum Dapat Laporan Mutasi Covid-19 Ada di Indonesia
Hasil penelitian itu juga menyebut, tidak ada perbedaan signifikan dalam kemungkinan penularan ulang (likelihood of reinfection) dari varian baru virus tersebut bila dibandingkan dengan varian virus lain.
Namun, penelitian itu menambahkan bahwa “tingkat serangan sekunder (secondary attack rate),”, atau proporsi penularan atas mereka yang mengalami kontak dengan kasus positif, perbandingannya lebih tinggi pada mereka yang tertular dari penderita infeksi virus Covid-19 varian yang baru.
Hari Selasa (29/12/2020), seorang pakar epidemi yang juga penasihat pemerintah Inggris, Andrew Hayward, mewanti-wanti bahwa Inggris mengarah pada “bencana” beberapa minggu ke depan bila tidak mengambil langkah lebih keras untuk melawan varian virus Covid-19 yang lebih menular ini.
Baca Juga: Soal Varian baru Covid-19, WHO Belum Dapat Laporan Mutasi Covid-19 Ada di Indonesia
Inggris melaporkan 53.135 kasus baru COVID-19 pada hari Selasa, jumlah tertinggi sejak pengujian massal dimulai pada pertengahan 2020.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah menyetujui untuk memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat, dikenal sebagai Tier 4 dengan wilayah pemberlakuan yang lebih diperluas.
Public Health England adalah badan eksekutif Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial di Inggris yang mulai beroperasi pada 1 April 2013. Pembentukannya muncul sebagai hasil dari reorganisasi National Health Service di Inggris yang dituangkan dalam Health and Social Care Undang-undang 2012.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV