Masuk Turki Wajib Hasil Negatif Tes Covid-19 Dengan PCR
Kompas dunia | 27 Desember 2020, 23:06 WIBISTANBUL, KOMPAS TV - Turki mewajibkan semua penumpang pesawat internasional yang datang ke Turki untuk menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19 negatif mulai 28 Desember nanti, demikian diumumkan Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca pada Sabtu (26/12/2020) seperti dilaporkan Xinhua.
Dalam pernyataan tertulisnya, Fahrettin Koca mengatakan semua pelancong yang datang dari luar negeri harus menyerahkan hasil tes PCR (Polymerase Chain Reaction) negatif yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam terakhir sebelum menaiki pesawat.
"Mereka yang tidak menunjukkan hasil tes PCR negatif tidak akan diizinkan naik pesawat," tambahnya.
Hal serupa akan diterapkan untuk penumpang internasional lainnya yang tiba di Turki melalui jalur darat dan laut mulai 30 Desember, tambah Koca.
Mereka yang tidak menjalani tes akan dikarantina di alamat tempat mereka tinggal di Turki.
Baca Juga: Janji Erdogan di 2021, Reformasi Demokrasi dan Ekonomi di Turki
"Langkah baru ini diperlukan untuk kedatangan dari luar negeri karena meningkatnya jumlah kasus di seluruh dunia dan percepatan pandemi," kata Koca, menambahkan bahwa peraturan baru ini akan berlaku hingga 1 Maret 2021.
Turki pada Sabtu (26/12/2020) melaporkan 15,118 lebih kasus infeksi virus Covid-10 yang dikonfirmasi dan 253 kematian selama 24 jam terakhir, data Kementerian Kesehatan seperti dilansir Kantor Berita Negara Turki Anadolu.
Kasus baru termasuk 3.002 pasien bergejala, sedangkan jumlah infeksi melebihi 2,13 juta.
Sejak Jumat, sebanyak 23.231 orang pulih, sehingga total yang sembuh dari Covid-1 9 menjadi 1.994.034 orang, sementara jumlah korban meninggal meningkat menjadi 19.624.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV