> >

Khawatirkan Konsekuensinya, Biden Minta Trump Segera Sahkan RUU Pemulihan Ekonomi Covid-19

Kompas dunia | 27 Desember 2020, 09:14 WIB
Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden dalam sebuah acara di Wilmington, Delaware, 1 Desember 2020. (Sumber: Associated Press)

Trump sendiri berdalih alasannya tak mau menandatangani RUU tersebut karena merasa pembayaran yang diberikan kepada rakyat Amerika sangat sedikit.

Pada RUU tersebut rakyat Amerika akan menerima sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp8,4 juta bagi yang berpenghasilan kurang dari 75.000 dolar AS (Rp1,05 miliar) perbulan.

Sedangkan, Trump menginginkan rakyat Amerika untuk menerima 2.000 dolar AS (Rp28, 2 juta). Namun, anggota Partai Republik di Kongres menolak menyetujui perubahan itu.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU