> >

Kecam Israel, PBB Minta Pembunuhan Remaja Palestina Diusut Tuntas

Kompas dunia | 20 Desember 2020, 10:49 WIB
Rombongan pelayat yang membawa jenazah remaja 14 tahun, Ali Abu Alia yang dibunuh tentara Israel, untuk dikuburkan, Sabtu (5/12/2020). (Sumber: AP Photo)

“Pembunuhan Ali Ayman Abu Aliya oleh Pasukan Pertahanan Israel, dalaman keadaan di mana tidak ada ancaman kematian atau cedera serius pada pasukan kemanan Israel, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” tambah mereka.

“Penggunaan kekuatan mematikan hanya dibenarkan oleh anggota keamanan saat menghadapi ancaman kematian atau pelanggaran serius,” tutur mereka.

Abu Alia menjadi anak Palestina keenam yang terbunuh tahun ini oleh kekuatan keamanan Israel.

Baca Juga: Wabah Kian Masif, Jasad Korban Covid-19 di Jerman Ditempatkan dalam Kontainer

Lebih dari 1,000 anak Palestina terluka antara 1 November 2019 hingga 31 Oktober tahun ini.

“Anak-anak mendapat hak keamanan spesial di bawah hukum internasional. Pembunuhan ini meningkatkan kekhawatiran mengenai kepatuhan Irsael pada hak asasi manusia dan kewajiban hukum humaniternya sebagai kekuatan pendudukan,” lanjut Lynk dan Callamard.

Pihak Israel mengungkapkan investigasi terhadap kematian Abu Alia akan segera dilakukan.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Terdapat 12 Kasus Flu Burung di Jepang

Namun, menurut pelapor PBB investigasi internal atas penembakan mematikan terhadap rakyat Palestina jarang memberi hasil yang akuntabilitas dan signifikan.

Pembunuhan terhadap anak-anak Palestina oleh tentara Israel tercatat sudah terjadi 155 kasus sejak 2013.

Hanya ada tiga kasus yang dianggap sebagai tindakan kriminal, dan kemudian pihak Israel membatalkan salah satunya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU