Pengadilan Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Pelukis Yahudi ke Ahli Warisnya
Kompas dunia | 19 Desember 2020, 12:22 WIB“Setelah perjuangan selama beberapa tahun, keluarga Lewenstein kecewa dengan putusan Pengadilan Distrik Amsterdam yang tak mengenali hak keluarga Lewnstein untuk megambil lagi properti mereka, yang telah didapat dengan tak semestinya saat Holocaust,” lanjutnya.
Baca Juga: Rezim Kim Jong-Un Eksekusi Mati Kapten Kapal Korea Utara karena Dengarkan Siaran Radio Asing
Pada putusan 2018, disebutkan bahwa lukisan itu tak dicuri atau diambil alih sebelum dilelang.
Tetapi pengadilan tersebut juga menyatakan bahwa penjualan tersebut pada satu sisi tak bisa dianggap terpisah dari rezim Nazim.
Namun, di sisi lain juga disebabkan oleh keadaan keuangan yang memburuk dari pemilik aslinya sebelum Nazi Jerman menginvasi dan menduduki Belanda.
Baca Juga: Putin Puji Erdogan sebagai Sosok yang Menepati Janji Meski Kerap Berselisih
Sementara itu, pihak Kota Amsterdam, selaku pemilik Museum Stedelijk ikut memberikan pernyataan terkait putusan tersebut.
“Kami sadar ini mengecewakan bagi penggugat. Lukisan ini selamanya dikaitkan dengan sejarah yang menyakitkan,” tutur pihak pemerintah kota.
“Hubungan koleksi kami dengan Perang Dunia Kedua akan selalu penting, kami akan terus menampilkan informasi tentang ini kepada publik, secara online dan juga di galeri,” tambahnya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV