Pengadilan Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Pelukis Yahudi ke Ahli Warisnya
Kompas dunia | 19 Desember 2020, 12:22 WIBAMSTERDAM, KOMPAS.TV - Pengadilan Belanda memutuskan menolak permohonan restitusi atau pengembalian lukisan dari seorang peluki Yahudi yang diajukan oleh ahli warisnya.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Amsterdam, Rabu (16/12/2020) waktu setempat.
Lukisan dari pelukis Yahudi, Wassily Kandinsky tersebut dibeli oleh Kota Amsterdam dalam sebuah lelang pada 1940 setelah menjadi harta rampasan.
Baca Juga: Bulgaria Secara Mengejutkan Usir Diplomat Rusia, Keterlibatan dari Kegiatan Mata-Mata?
Namun, pihak ahli waris menginginkan lukisan tersebut dikembalikan kepada mereka.
Keputusan pengadilan ini menguatkan keputusan Komite Restitusi Belanda pada 2018.
Saat itu, komite tersebut mengeluarkan keputusan bahwa lukisan bertitel Painting With Houses itu tak perlu dikembalikan ke ahli waris dan tetap menjadi koleksi Museum Stedelijk.
Baca Juga: Liburan, Kaki Selebgram Cantik Ini Malah Digigit Piranha
Pihak keluarga pun menegaskan tak menerima putusan tersebut, dan akan mengajukan banding.
“Jika keputusan pengadilan ini tak digugat, maka kebijakan restitusi Belanda secara efektif tidak akan ada, dan seni penting yang dirampas di Belanda kemungkinan besar tak akan diganti,” ujar perwakilan ahli waris, James Palmer dikutip dari The Times of Israel.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV