> >

Ketua DPR Dukung Pemerintah Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kompas dunia | 18 Desember 2020, 21:04 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani di Kompleks DPR Senayan, Jakarta (Sumber: Istimewa)


JAKARTA, KOMPAS.TV- Wacana yang dihembuskan oleh media Israel terkait kemungkinan pembukaan hubungan dengan Indonesia sudah ditepis oleh Presiden Jokowi. Presiden menelepon langsung Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan memastikan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.


Langkah itu sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/12).

Baca Juga: Apakah Indonesia Tertarik Untuk Membuka Hubungan dengan Israel? Ini Selengkapnya


"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," ujar Puan.

Dalam urusan dua negara ini, prinsip two state solution, untuk menyelesaikan masalah Palestina, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tuturnya.

Karena itu, pemerintah harus  hati-hati terkait isu pembukaan hubungan diplomatik RI–Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Baca Juga: Ke Boy William, Puan Maharani Ungkap Alasan Matikan Mic Saat Sidang Omnibus Law

Isu pembukaan hubungan diplomatik makin santer seiring isu  pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel. 

Padahal, calling visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.

Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU