Bukan Harta Karun, Malah Kokain Senilai Rp1,1 Triliun yang Ditemukan di Kapal Terdampar Ini
Kompas dunia | 17 Desember 2020, 18:07 WIBSetelah dilakukan investigasi lebih lanjut, mereka menemukan paket narkoba di kompartemen tersembunyi di dalam kapal.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pelantikan Biden-Harris Akan Didatangi Kurang dari 1.500 Orang
Jaksa Agung Kepulauan Marshall, Richard Hickson mengungkapkan kapal itu kemungkinan telah hanyut selama lebih setahun.
Dia menegaskan kemungkinan kapal tersebut berasal dari Amerika Tengah atau Amerika Selatan.
Penemuan narkoba memang sering terjadi di sana. Namun, pihak setempat kerap menjualnya daripada melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Kamboja Belum Inginkan Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Alasannya
Hickson pun memuji penduduk setempat karena memberi tahu mengenai penempuan barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengatakan penghancuran dan pembakaran kokain telah dilakukan Selasa (15/12/2020).
Sedangkan dua paket lainnya telah dibawa ke Badan Penegakan Narkoba AS untuk dilakukan tes.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV