Bukan Harta Karun, Malah Kokain Senilai Rp1,1 Triliun yang Ditemukan di Kapal Terdampar Ini
Kompas dunia | 17 Desember 2020, 18:07 WIBMAJURO, KOMPAS.TV - Kejutan dirasakan oleh pihak kepolisian di Kepuluan Marshall setelah menemukan sebuah kapal yang karam.
Bukannya menemukan harta karun di kapal itu, mereka malah menemukan sejumlah besar kokain.
Seperti dikutip dari BBC, ditemukan sebanyak 649kg kokain dengan estimasi bernilai 80 juta dolar AS atau setara Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Dua Orang Utan Sumatera Diselamatkan di Thailand dan Sekarang Pulang ke Indonesia
Kapal tersebut kemungkinan terbawa arus melintasi Samudera Pasifik dari Amerika Latin,
Diperkirakan barang terlarang itu telah menghabiskan waktu berbulan-bulan di laut.
Narkoba memang terkadang terdampar di negara kepulauan di Samudera Pasifik itu.
Baca Juga: Presiden Perancis Emmanuel Macron Positif Covid-19!
Namun, penemuan kali ini menjadi rekor terbesar. Kapal terdampar itu ditemukan oleh penduduk lokal di Ailuk Atoll.
Penduduk mencoba untuk memindahkan kapal itu, tetap kesulitan karena terlalu berat.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV