> >

Pukulan Telak untuk Trump, Mahkamah Agung Tolak Gugatan Kecurangan untuk Ubah Hasil Pilpres AS

Kompas dunia | 12 Desember 2020, 08:49 WIB
Presiden AS Donald Trump usai umumkan keberhasilan rencana normalisasi diplomatik Israel - Sudan (Sumber: Associated Press )

Trump memang berulang kali membuat pernyataan tak berdasarkan bahwa adanya suara ilegal membuatnya gagal kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua.

Trump dan pendukungnya terus melancarkan tuntutan hukum yang mempertanyakan hasil pilpres, namun tak ada yang dimuluskan oleh pengadilan.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU