Pukulan Telak untuk Trump, Mahkamah Agung Tolak Gugatan Kecurangan untuk Ubah Hasil Pilpres AS
Kompas dunia | 12 Desember 2020, 08:49 WIBTrump memang berulang kali membuat pernyataan tak berdasarkan bahwa adanya suara ilegal membuatnya gagal kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua.
Trump dan pendukungnya terus melancarkan tuntutan hukum yang mempertanyakan hasil pilpres, namun tak ada yang dimuluskan oleh pengadilan.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV