> >

RUU Legalisasi Aborsi Diloloskan oleh Majelis Rendah Parlemen Argentina

Kompas dunia | 11 Desember 2020, 23:10 WIB
Para aktivis pro-Aborsi menunggu hasil pemungutan suara di Majelis Rendah Parlemen Argentina. (Sumber: AP Photo)

Baca Juga: Alami Obesitas, Mantan Juru Bicara Osama Bin Laden Dibebaskan dari Penjara dan Kembali ke Inggris

Majelis rendah meloloskan RUU tersebut setelah berdebat selama 20 jam dari Kamis (10/12/2020) malam hingga Jumat (11/12/2020) pagi.

Hasil pemungutan suara di Majelis Tinggi diyakini akan lebih ketat dibandingkan di Majelis Rendah.

Sebelumnya pada 2018 lalu, RUU yang sama ditolak meski telah diloloskan oleh Majelis Rendah.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Digugat Penyiar Al-Jazeera, Ini Sebabnya

Sementara itu, Gereja Katolik Roma di Argentina kembali menunjukkan sikap oposisi terhadap kebijakan aborsi.

Mereka meminta politisi Argentina meluangkan waktu sejenak untuk merefleksikan arti dari menghormati kehidupan.

Sementara itu, saat pemungutan suara di Majelis Rendah dilakukan, sejumlah orang dari grup yang pro dan kontra ikut berkumpul untuk mengawal jalannya voting.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU