RUU Legalisasi Aborsi Diloloskan oleh Majelis Rendah Parlemen Argentina
Kompas dunia | 11 Desember 2020, 23:10 WIBBaca Juga: Alami Obesitas, Mantan Juru Bicara Osama Bin Laden Dibebaskan dari Penjara dan Kembali ke Inggris
Majelis rendah meloloskan RUU tersebut setelah berdebat selama 20 jam dari Kamis (10/12/2020) malam hingga Jumat (11/12/2020) pagi.
Hasil pemungutan suara di Majelis Tinggi diyakini akan lebih ketat dibandingkan di Majelis Rendah.
Sebelumnya pada 2018 lalu, RUU yang sama ditolak meski telah diloloskan oleh Majelis Rendah.
Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Digugat Penyiar Al-Jazeera, Ini Sebabnya
Sementara itu, Gereja Katolik Roma di Argentina kembali menunjukkan sikap oposisi terhadap kebijakan aborsi.
Mereka meminta politisi Argentina meluangkan waktu sejenak untuk merefleksikan arti dari menghormati kehidupan.
Sementara itu, saat pemungutan suara di Majelis Rendah dilakukan, sejumlah orang dari grup yang pro dan kontra ikut berkumpul untuk mengawal jalannya voting.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV