> >

Peringatan Hari Ulang Tahun Raja Bhumibol Adulyadej, 30.000 Napi di Thailand Diberi Pengampunan

Kompas dunia | 5 Desember 2020, 13:30 WIB
Maharaja Vajiralongkorn bersama Ratu Suthida. (Sumber: AP Photo)

Baca Juga: Berdandan Bak Warga Mesir Kuno di Depan Piramid, Influencer TikTok Ditangkap

Saat ini, Departemen Permasyarakatan memiliki 247.557 napi yang memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman dari total 344.161 napi.

Hal ini menjadi ironis, mengingat Maharaja Vajiralongkorn sendiri saat ini tengah mendapatkan tekanan dari dalam negeri.

Masyarakat berunjuk rasa selama beberapa bulan terakhir menginginkan reformasi Pemerintahan dan Monarki Thailand.

Baca Juga: 1.450 Foto Seksi Selir Raja Thailand Sineenat Tersebar, Indikasi Terjadinya Perebutan Kekuasaan?

Salah satunya adalah keinginan agar hukum lese majeste tidak lagi diberlakukan di negara tersebut.

Hukum itu membuat siapa pun yang mengkritik dan menghina Kerajaan Thailand diberi hukuman keras.

Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand, siapa pun tang memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu dan ahli waris kerajaan akan menghadapi hukuman antara tiga hingga 15 tahun penjara.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU