Israel Kirimkan 1,1 Miliar Dollar AS Dana Pungutan Pajak untuk Otoritas Palestina
Kompas dunia | 3 Desember 2020, 07:35 WIBYERUSALEM, KOMPAS TV – Israel hari Rabu (02/12/2020) mengirimkan lebih dari 1 miliar dollar AS dana pajak dan pungutan yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina setelah ditunda selama enam bulan, dimana Otorita Palestina berhenti bekerja sama dengan Israel atas rencana untuk menganeksasi sebagian wilayah Tepi Barat.
Palestina kembali menjalin hubungan dengan Israel bulan lalu, menyusul kemenangan presiden terpilih AS Joe Biden, yang menentang rencana aneksasi Israel dan berjanji menggunakan pendekatan yang lebih adil dalam konflik antara Israel dan Palestina.
Pajak dan pungutan yang dikutip adalah sumber keuangan utama Otoritas Palestina yang memerintah di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat. Palestina terpaksa memotong gaji puluhan ribu aparat pemerintahnya sehingga memperburuk krisis ekonomi yang dipicu pandemi Covid-19.
Hussein al-Sheikh, pembantu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, memastikan telah diterimanya 3.8 miliar shekel (sekitar 1.1 miliar dollar AS) dari Israel setelah ditahan beberapa bulan. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, dana sudah dikirimkan menyusul persetujuan kabinet keamanan Israel bulan lalu.
Baca Juga: Liga Arab Kutuk Ulah Israel yang Membangun Pemukiman di Tepi Barat
Israel menyatakan akan memotong dana sesuai dengan dana yang dibayarkan Otoritas Palestina kepada keluarga tahanan dan mereka yang terbunuh dalam konflik, termasuk militan yang terlibat serangan dan menewaskan warga Israel. Menurut Israel, anggaran yang disebut Dana Martir itu memberi insentif bagi tindak kekerasan, sementara bagi Palestina, dana tersebut adalah untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Rencana Timur Tengah presiden AS petahana, Donald Trump yang diungkapkan pada Januari lalu mengijinkan Israael menganeksasi sepertiga wilayah Tepi Barat, termasuk seluruh pemukiman kaum Yahudi.
Palestina saat itu segera menolak rencana tersebut dan Mahmoud Abbas mengumumkan pada bulan Mei bahwa Otoritas Palestina menghentikan seluruh hubungan dengan AS dan Israel, serta tidak akan lagi patuh pada berbagai kesepakatan yang terjadi sebelumnya.
Israel membatalkan rencana aneksasi pada Agustus lalu setelah Uni Emirat Arab setuju menormalisasi hubungan diplomatik, namun PM Israel Benyamin Netanyahu mengatakan, pembatalan pelaksanaan rencana itu hanya sementara.
Baca Juga: Pompeo Akan Datangi Pemukiman Ilegal Israel, Palestina: Ini Adalah Usaha Provokasi
Donald Trump juga mengambil langkah yang tidak terbayangkan sebelumnya, dimana pemerintahannya mendukung Israel dan mengisolasi Palestina, termasuk memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, memotong bantuan kepada Palestina dan mengakhiri penentangan AS selama beberapa dekade atas pemukiman kaum Yahudi yang dipandang Palestina dan dunia internasional sebagai pelanggaran atas hukum internasional.
Biden telah menyatakan dengan tegas pemerintahannya akan mengaktifkan kembali bantuan kepada Palestina dan akan menekan kedua belah pihak untuk melanjutkan proses perdamaian yang sudah lama tidak aktif. Namun Biden tidak memberi informasi lebih rinci dari kebijakannya tersebut.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV