Unjuk Rasa UU Pertanian, Ribuan Petani India Diperbolehkan Berdemonstrasi di New Delhi
Kompas dunia | 28 November 2020, 10:34 WIBTetapi menurut Pemerintah India, UU pertanian tersebut diperlukan untuk mereformasi pertanian dengan memberikan petani kebebasan untuk memasarkan produk mereka.
Selain itu, hal tersebut juga akan meningkatkan produksi melalui investasi swasta.
Baca Juga: Baku Hantam di Parlemen Taiwan, Saling Timpuk Jeroan Babi
Para petani memulai pawai unjuk rasa mereka ke Ibu Kota sejak Kamis (26/11/2020) untuk menekan Pemeritahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk menghapus UU pertanian tersebut.
Namun, para petani yang datang menggunakan tractor dan mobil, dihadang oleh sejumlah personel polisi dengan peralatan anti kerusuhan di perbatasan antara New Delhi dan Haryana.
Kerusuhan pun kemudian terjadi setelah para pengunjuk rasa diserang oleh polisi dengan gar air mata, Meriam air dan dipukul dengan baton.
Baca Juga: Ahli Nuklir Iran Dihabisi, Israel Menolak Berkomentar
Para petani itu kemudian menggunakan traktor untuk membersihkan tembok beton, truk dan kontainer yang diparkir polisi di jalan menuju Ibu Kota.
“Kami akan terus berjuang untuk hak kami. Kami tak akan berhenti hingga mencapai Ibu Kota dan memaksa pemerintah untuk menghapus hukum hitam ini,” ujar pemimpin petani, Majhinder Singh Dhaliwal.
Ketua Pemerintahan Punjab, Amarinder Singh meminta pemerintah federal untuk melakukan pembicaraan dengan pemimpin unjuk rasa.
Baca Juga: Menantu Erdogan Putuskan Mundur dari Jabatan Wakil Kepala Dana Kekayaan Turki
Banyak petani itu memang berasal dari Punjab, salah satu kota pertanian terbesar di India.
“Suara petani tak bisa diberangus begitu saja,” tulis Singh di Twitter. Saat ini negosiasi antara kedua belah pihak belum menemukan jalan keluar.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV