Sadis, Pasukan Khusus Australia Dituduh Bunuh 39 Napi dan Warga Afganistan yang Tak Bersenjata
Kompas dunia | 19 November 2020, 17:08 WIB“Pembunuhan di luar hukum, terhadap warga sipil dan tahanan tidak pernah dapat diterima,” lanjutnya.
Baca Juga: Kepolisian Selandia Baru Perkenalkan Hijab sebagai Bagian dari Seragam Petugas
Pada laporan tersebut dikatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh, termasuk tahanan, petani dan penduduk lokal Afghanistan lainnya tengah berada dalam keadaan ditangkap.
Oleh karena itu, korban pembunuhan tersebut seharus dilindungi oleh hukum internasional.
Berdasarkan laporan tersebut, Campbell mengatakan 19 anggota dan mantan milier Australia akan dirujuk ke penyelidik khusus, untuk ditentukan apakah ada cukup bukti untuk diadili.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV