> >

Raja Malaysia Tolak Usulan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Memberlakukan Keadaan Darurat

Kompas dunia | 25 Oktober 2020, 23:27 WIB
Yang di-pertuan Agung Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah melambaikan tangan saat meninggalkan Istana Negara di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 25 Oktober 2020. (Sumber: Foto AP / Vincent Thian)

PM Muhyiddin akan menghadapi ujian serius awal November nanti saat pemerintahannya mengajukan Rencana Anggaran Belanja Negara 2021.  Bila pemerintahannya gagal mendapat persetujuan, Muhyiddin akan menghadapi tekanan mundur atau menggelar pemilihan umum baru.

Pemberlakuan Keadaan Darurat dapat membuat pemerintahan PM Muhyiddin menunda pemungutan suara atas rencana anggaran pemerintah tahun depan dan mengkonsolidasikan dukungan.

Kasus positif Covid-19 di Malaysia meningkat dua kali lipat ke angka 26,000 hanya tiga minggu setelah munculnya gelombang baru wabah yang sebagian besar terjadi di negara bagian Sabah, Pulau Kalimantan.

Berbagai kalangan politisi dari kedua kubu, Dewan Pengacara Malaysia, dan berbagai asosiasi medis mengatakan tidak perlu pemberlakuan keadaan darurat karena saat ini mereka memiliki aturan yang mencukupi untuk membatasi pergerakan publik berikut sanksi pelanggaran dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. (Edwin S. Bimo)

Baca Juga: Wabah Virus Korona, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Umumkan Lockdown 2 Pekan

 

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU