> >

Pemerintah Jepang Larang Yakuza Bagikan Permen untuk Anak-anak saat Halloween

Kompas dunia | 12 Oktober 2020, 23:11 WIB
Gerombolan sindikat kejahatan Jepang, Yakuza. (Sumber: AP Photo)

Sindikat kejahatan di Jepang itu juga dilarang memberikan uang dan barang kepada anak-anak.

Bahkan melakukan sambungan telepon atau mengirim pesan elektronik kepada mereka.

Hal itu dilakukan demi menjauhkan anak-anak muda dari kontrol para Yakuza.

Baca Juga: Coronavirus Mampu Bertahan Selama 28 Hari Di Atas Kaca Dan Uang Kertas

Jika para Yakuza melanggarnya, maka komisi keamanan public prefektur akan mengeluarkan perintah untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.

Namun, jika mereka tak mematuhinya, hukuman penjara hingga enam bulan serta denda mencapai 4.700 dolar AS atau setara Rp69,1 juta telah menanti mereka.

Peraturan baru itu akan efektif diberlakukan pada 26 Oktober nanti.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU