> >

Pemerintah Jepang Larang Yakuza Bagikan Permen untuk Anak-anak saat Halloween

Kompas dunia | 12 Oktober 2020, 23:11 WIB
Gerombolan sindikat kejahatan Jepang, Yakuza. (Sumber: AP Photo)

KOBE, KOMPAS.TV - Mulai tahun ini Yakuza dilarang untuk memberikan permen kepada anak-anak saat perayaan Halloween.

Hal itu diberlakukan setelah Majelis Prefektur Hyogo di Jepang Barat merevisi peraturan untuk menghentikan sindikat tersebut membagi-bagikan permen kepada anak-anak di markas mereka.

Seperti dikutip dari NHK News, majelis tersebut mencapai suara bulat menyetujui rancangan revisi anti-gangster yang diajukan oleh Departemen Kepolisian Prefektir Hyogo, Senin (4/10/2020).

Baca Juga: Gunung Tertinggi di Afrika, Kilimanjaro Dilanda Kebakaran

Salah satu klan Yakuza terbesar di Jepang, Yamaguchi-Gumi kerap melakukan kegiatan tersebut.

Mereka kerap memberikan permen kepada anak-anak di markas mereka, di Kobe setiap 31 Oktober, atau malam Halloween.

Para Yakuza tersebut menggunakan kostum Halloween membagikan permen-kepada anak-anak kecil.

Baca Juga: Jepang dan Korsel Awasi Ketat Rudal Balistik Korut

Pada peraturan yang direvisi, Yakuza tak boleh membiarkan anak di bawa usia 18 tahun masuk ke dalam kantor mereka tanpa alasan.

Undang-undang itu juga berlaku meski anak-anak tersebut merupakan kerabat dari anggota Yakuza.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU