> >

Bunuh 9 Wanita, Pria Ini Dihukum Mati dengan Digantung

Kompas dunia | 9 Oktober 2020, 19:53 WIB
Pembunuh 9 wanita Gracious David-West dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung di Nigeria. (Sumber: BBC)

Tetapi, dia tak diadili atas pembunuhan tersebut karena kurangnya bukti.

Kepolisian mengungkapkan modus operandi David-West adalah dia berhubungan intim lebih dulu dengan korbannya.

Kemudian dia mengikat tangan dan kaki mereka dengan seprai putih. Seprai itu juga yang dipakainya untuk mencekik mereka.

Baca Juga: Hasil Tes Covid-19 Belum Diketahui, Trump Ingin Lakoni Kampanye Sabtu Ini di Florida

Sebagian besar korbannya alah pekerja seks komersil (PSK).

Sebelumnya, pihak berwenang sempat mencurigai David-West bergerak dalam kelompok.

Tetapi, tak ditemukan adanya bukti mengenai hal itu saat di persidangan. Pembunuhan berantai yang dilakukannya sempat menimbulkan kemarahan publik.

Baca Juga: Membelot ke Korea Selatan, Mantan Duta Besar Korea Utara Khawatirkan Putrinya

Masyarakat pun memaksa pihak kepolisian untuk segera memecahkan kasus itu.

David-West ditangkap pada 19 September ketika mencoba meninggalkan Port Hacourt.

Kepolisian menemukannya berada di dalam sebuah bus yang akan melakukan perjalanan ke daerah Uyo di Negara Bagian Akwa Ibom.  

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU