> >

Keji, Ayah Ini Perkosa Putrinya yang Berusia 10 Bulan hingga Tewas

Kompas dunia | 8 Oktober 2020, 17:19 WIB
Seorang ayah asal Amerika Serikat, Austin Stevens tega memperkosa putrinya yang berusia 10 bulan hingga tewas. (Sumber: NBC10)

Steven kemudian ditangkap dan didakwa melakukan pemaksaan hubungan seksual menyimpang, pemerkosaan anak, penyerangan, penyerangan yang tak senonoh, membahayakan kesejahteraan anak dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Eks Polisi Pembunuh George Floyd Bebas Bersyarat Setelah Bayar Jaminan Rp 14,7 Miliar

Stevens juga didakwa karena mengirimkan pesan teks dan media sosial dengan dua wanita tanpa mengatakan kondisi putrinya saat itu.

Jaksa Penuntut Montgomery, Kevin Steele mengungkapkan ini merupakan kejahatan keji.

“Kasus ini sangat mengganggu. Sulit dibayangkan anak ini tewas secara traumatis. Pelecehan seksual terhadap bayi, yang diikuti dengan tanpa tindakan penyelamatan dari sang ayah terhadap bayinya, yang berjujung pada kemtain,” ujar Steele.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Diterapkan Dengan Ketat Dalam Debat Cawapres AS

Menurut pihak berwenang, Stevens sudah berpisah dari ibu Zahra, Erica Scruggs, tetapi keduanya memiliki perjanjian hak asuh Bersama.

Saya tak bisa berkata apa-apa. Saya tak baik-baik saja dan tak mampu berbicara. Dia (Stevens) akan membayarnya,” tulis Cruggs di akun Facebook miliknya.

Stevens saat ini tengah ditahan dengan jaminan 1 juta dolas AS (Rp14,7 miliar) dan pengadilan akan dimulai pekan depan.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU