Sebut Islam dalam Krisis, Presiden Prancis Emmanuel Macron Dikritik Aktivis Muslim Dunia
Kompas dunia | 3 Oktober 2020, 00:06 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyebut Islam di seluruh dunia saat ini sedang berada dalam krisis.
Macron mengungkapkan Islam radikal saat ini semakin masif, dan dia memiliki rencana untuk mempertahankan sekulerisme Prancis.
Dia bahkan berniat memperkuat Undang-Undang 1905 yang akan secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Baca Juga: China Cemooh Donald Trump setelah Dinyatakan Positif Covid-19
Menurut Macron cara tersebut akan mengatasi berkembangnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
“Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di dunia hari ini. Kami tak hanya melihatnya di negara kami,” ujar Macron dikutip dari Al-Jazeera.
“Sekulerisme adalah semen dari Prancis yang bersatu,” dia menambahkan. Pernyataan Macron mendapat krtikan dari masyarakat muslim dunia.
Baca Juga: Adik Kim Jong-Un, Kim Yo-Jong Akhirnya Kembali Muncul di Depan Publik setelah Diterpa Isu Miring
“Represi terhadap muslim telah menjadi ancaman, dan kini menjadi sebuah janji. Selama satu jam berpidato #Macron burried #laicite menguatkan sayap kanan, anti-Muslim kiri dan mengancam kehidupan siswa Muslim dengan menyerukan pembatasan drastis pada home schooling, meski tengah terjadi pandemi global,” cuit aktivis Muslim Prancis, Yasser Louati di Twitter.
Sementara itu Direktur Monitoring Media di Dewan Muslim Inggris, Miqdaad Versi menegaskan apa yang dilakukan oleh Macron akan menimbulkan perpecahan.
Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Joe Biden Kirim Doa
“Keinginan untuk menggunakan Islam dan komunitas Muslim minoritas demi menggalah dukungan dengan mempromosian perang budaya yang memecah belah melawan minoritas, di tengah pandemi virus Corona, menunjukkan lebih banyak tentang mereka yang mempromosikan perpecahan,” tulisnya.
Prancis sendiri sudah menerapkan sejumlah peraturan yang membatasi pergerakan umat Islam di sana.
Menggunakan hijab saat ini telah dilarang di sekolah dan juga bagi para pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV