Sidang Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru, Setahun Persiapan dan Ingin Bunuh Sebanyaknya
Kompas dunia | 24 Agustus 2020, 22:23 WIBPada persidangan tersebut, Tarrant dipertemukan dengan penyintas dan keluarga dari korban penembakan yang dilakukannya.
Tarrant pun terlihat tetap tenang dan tanpa merasa bersalah atas tindakan yang sudah dilakukannya.
Baca Juga: Penasihat Trump Mundur dari Jabatannya usai Protes yang Dilakukan Sang Putri
“Anda menyerahkan diri ke otoritas untuk mengambil nyawa 51 orang tak bersalah. Menurut Anda, kejahatan mereka hanya karena menjadi seorang muslim,” ujar Mayson Salama, yang putranya, Atta Elayyan terbunuh
“Apa yang Anda lakukan sulit dipahami. Saya tak akan memaafkan Anda,” lanjutnya.
Penembakan yang dilakukan Tarrant dilakukan pada 15 Maret lalu. Kala itu dia pertama menyerang masjid Al Noor.
Baca Juga: Kejam, Polisi Tembak Pria Kulit Hitam Tak Bersenjata di Depan Anaknya
Dia menembaki orang-orang yang tengah akan Salat Jumat. Kemudian dia mengemudi ke masjid di Linwood dan membunuh lebih banyak lagi.
Sadisnya, serangan tersebut disiarkannya secara daring. Penembakan itu pun mengejutkan dunia.
Pemerintah Selandia Baru pun kemudian melakukan perubahan dan memperketat regulasi terhadap hukum kepemilikan senjata.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV