Tak Mau Ditekan Trump, TikTok Bakal Gugat Pemerintah AS
Kompas dunia | 10 Agustus 2020, 19:39 WIBNamun, pihak TikTok tampaknya tak mau menyerah begitu saja atas ancaman yang dikeluarkan oleh Trump.
Baca Juga: Diancam Trump, ByteDance Akan Lepas Saham TikTok
Seperti dikutip National Publik Radio, TikTok akan mengajukan gugatan hukum federal pada Selasa (11/8/2020) waktu setempat.
Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Distrik California, yang menjadi markas besar dari TikTok di AS.
TikTok akan menantang larangan tersebut secara konstutusional dan klaim yang mengatakan layanan berbagai video tersebut merupakan ancaman keamanan nasional negara.
Baca Juga: Bill Gates Buka Suara Terkait Rencana Akuisisi TikTok oleh Microsoft
TikTok sendiri saat ini belum mau memberikan komentar terkait gugatan yang akan mereka layangkan.
Trump sendiri sudah menandatangani perintah eksekutif, yang memberikan waktu 45 hari kepada perusahaan AS untuk menghentikan hubungan bisnisnya dengan TikTok dan ByteDance.
Larangan yang sama juga diberlakukan Trump kepada aplkasi media sosial dari China lainnya, WeChat, serta perusahaan pemilik mereka, Tencent.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV