Tak Mau Ditekan Trump, TikTok Bakal Gugat Pemerintah AS
Kompas dunia | 10 Agustus 2020, 19:39 WIBCALIFORNIA, KOMPAS.TV - Ancaman yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (AS), membuat Tiktok melakukan langkah drastis.
Aplikasi media sosial yang saat ini tengah berkembang pesat itu berniat melakukan gugatan ke pengadilan federal.
TikTok memang menjadi sasaran ancaman dari Presiden AS, Donald Trump.
Baca Juga: 16 Perusahaan Digital Asing Mulai Pajaki Konsumen Indonesia, Ada Google, Apple, hingga Tiktok
Pasalnya, TikTok yang berasal dari Perusahaan China, ByteDance dituduh terlibat spionase.
Pemerintah AS meyakini TikTok telah memberikan data penggunanya kepada pihak China.
Apalagi, perusahaan China wajib untuk membantu kepentingan negaranya.
Baca Juga: Ingin Beli TikTok, Microsoft Akui Masih Harus Berbicara dengan Trump
Trump memerintahkan agar TikTok melepas seluruh sahamnya yang berada di AS.
Jika mereka tak mau melakukannya, Trump pun akan melarang penggunaan aplikasi tersebut di AS.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV