> >

Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Denda jika Menunggak

Tips, trik, dan tutorial | 8 Februari 2023, 13:49 WIB
Cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor (Sumber: KOMPAS.COM/DIO)

Berikut cara bayar pajak motor di Samsat Keliling: 

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling.
  • Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.
  • Selanjutnya petugas akan memverifikasi data Anda.
  • Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda.
  • Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.
  • Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  • Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu.
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.
  • Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.

Demikian cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor dan cara membayarnya di Samsat Keliling.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU