> >

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan jika Koper Hilang atau Nyasar seperti Pengalaman Kaesang

Tips, trik, dan tutorial | 14 November 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi calon penumpang pesawat di bandara. (Sumber: Straits Times)

Personil tersebut akan terus bekerja hingga keberadaan barang berhasil diidentifikasi atau ditemukan.

Jika barang hilang atau tertinggal sudah ditemukan, prosedur pengambilannya dapat dilakukan melalui aplikasi Lost Item (Losi).

Pemilik barang perlu membawa ID claim, kemudian mengisi Berita Acara Serah Terima (BAST). 

Selanjutnya, personil AP II akan mengunggah BAST tersebut beserta foto dokumentasi serah terima ke aplikasi Losi. Apabila pemilik barang diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa.

Baca Juga: Batik Air Minta Maaf soal Koper Kaesang yang Nyasar ke Kualanamu: Masih Investigasi Internal

Masa simpan barang hilang atau tertinggal

Barang yang tertinggal di bandara akan disimpan oleh petugas bandara dengan beberapa ketentuan.

Pertama, masa simpan barang hanya 30 hari kalender. Kedua, barang berupa makanan dan minuman hanya disimpan selama 1x24 jam.

Ketiga, barang yang diambil setelah melewati masa simpan akan dikenai biaya penitipan barang.

Terakhir, barang yang sudah melewati waktu masa simpan akan disumbangkan atau dihancurkan (untuk kategori tertentu).

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Batik Air Kirim Koper Kaesang Setelah Dikomplain lewat Twitter: Koper Selamat


 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Angkasa Pura II


TERBARU