Jangan Takut Lapor! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
Tips, trik, dan tutorial | 23 Oktober 2022, 10:40 WIB
Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi
Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.
Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id
1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
dan Detail Aduan
5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
- NIK dari Pelapor.
- Nama Pelapor.
- Golongan Sumber Pelapor
- Detail Golongan Sumber Pelapor
- Tempat Lahir Pelapor.
- Tanggal Lahir Pelapor.
- No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
- Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
- Alamat lengkap pelapor.
- Jenis kelamin pelapor.
6. Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:
- Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan "tidak diketahui".
- Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.
- Isi aduan.
- Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV