Lolos Seleksi Mandiri SM ITB 2022? Segera Lakukan Daftar Ulang
Tips, trik, dan tutorial | 13 Juli 2022, 07:21 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengumumkan hasil Seleksi Mandiri atau SM ITB 2022 pada Selasa, 12 Juli 2022 pada pukul 17.00.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi bisa melanjutkan proses dengan melakukan Daftar Ulang.
Proses Daftar Ulang bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SM ITB 2022 dilaksanakan pada tanggal 14-24 Juli 2022 mulai 17.00 WIB.
Pelaksanaan Daftar Ulang dilakukan secara online atau daring dengan membuka laman https://akademik.itb.ac.id.
Nantinya calon mahasiswa harus melakukan aktivasi akun pendaftaran ulang terlebih dulu di https://admission.itb.ac.id/seleksi-mandiri/.
Baca Juga: Indonesia Kurang Dokter, Mendikbud & Menkes Sepakat Tambah Kuota Kuliah Kedokteran
Peserta yang sudah melakukan aktivasi diharap untuk mencatat username dan password sementara atau temporary.
Akun tersebut digunakan untuk melaksanakan proses pendaftaran ulang mahasiswa baru.
Untuk diketahui ITB mewajibkan pendaftaran ulang kepada seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SM-ITB 2022.
Berapa biaya pendidikan ITB?
Calon mahasiswa harus membayar biaya pendidikan ITB dengan skeman Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi pada 25-29 Juli 2022.
UKT dibayar tiap semester hingga masa studi sekolah berakhir. Untuk diketahui nominal UKT bervariasi tergantung masing-masing program studi.
Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri di Unpad, Undip, UB, UGM, dan UNS
Sementara Iuran Pengembangan Institusi dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru
Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi) adalah sebagai berikut (dalam rupiah).
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):
- UKT5/semester: Rp25.000.000
- Iuran Pengembangan Institusi (IPI): Rp25.000.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):
- UKT5/semester: Rp25.000.000
- Iuran Pengembangan Institusi (IPI): Rp40.000.000
Bagi calon mahasiswa SM ITB yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mendapatkan pembebasan biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0) dan tak dibebani Iuran Pengembangan Institusi.
Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yakni:
- UKT2: Rp.1.000.000 /semester
- UKT3: Rp.12.500.000 /semester
- UKT4: Rp.20.000.000 /semester
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV